ARTIKEL–LPM ESENSI STITA – Plastik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern karena sifatnya yang serbaguna dan murah. Di Indonesia, penggunaan plastik terutama sebagai kemasan sekali pakai sangatlah tinggi. Sayangnya, pengelolaan sampah plastik di Indonesia belum dilakukan dengan optimal. Sampah plastik menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah maupun laut.
Dikutip dari Kompas.com masalah ini muncul karena plastik merupakan bahan yang sulit terurai secara alami. Butuh waktu ratusan tahun hingga plastik dapat terdekomposisi sepenuhnya. Dalam e-book Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik karya Andi Ibrahim Yunus, Jernita Sinaga, Erika Herliana, dan kawan-kawan, disebutkan bahwa kantong plastik yang telah digunakan bisa sangat berbahaya bagi lingkungan hidup karena sifatnya yang sulit terurai.
Sampah plastik membawa dampak negatif yang serius terhadap lingkungan. Pencemaran tanah dan air sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia yang membuang sampah plastik sembarangan. Plastik mengandung partikel-partikel berbahaya yang mencemari tanah dan air. Seperti kita ketahui, sampah plastik tidak boleh dibakar karena dapat menghasilkan gas beracun. Oleh karena itu, sebagian orang memilih menguburnya di dalam tanah. Namun, proses dekomposisi yang berlangsung lama justru menyebabkan tanah menjadi tidak subur, bahkan beracun, dan menurunkan kualitas air tanah.
Mengingat dampak serius yang ditimbulkan, pemahaman mengenai bahaya sampah plastik perlu ditingkatkan. Berbagai solusi dapat diterapkan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, seperti meningkatkan kegiatan daur ulang, membuat kerajinan tangan, memanfaatkan ecobrick, serta mendorong perubahan pola pikir dan perilaku konsumen. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan.
Penulis: Siti Sarah
Prodi PAI, Mahasiswa STITA Sumenep
Komentar